
Literasi merupakan salah satu komponen asesmen wajib yang ada pada kurikulum merdeka. Setiap tahun, siswa dari tiap sekolah selalu mengikuti gelaran asesmen yang diantaranya bertujuan untuk mengevaluasi kualitas kegiatan literasi di sekolahnya. Kemampuan literasi siswa yang relatif rendah tentu memengaruhi hasil atau raport pendidikan sekolah.

Di banyak sekolah, banyak guru cenderung menganggap aktivitas literasi hanya merupakan tanggung jawab dari guru mata pelajaran Bahasa Indonesia. Akibatnya, isu dan aktivitas literasi seolah dilimpahkan sepenuhnya untuk ditangani oleh guru mata pelajaran Bahasa Indonesia. Rapor pendidikan yang berkaitan dengan kualitas literasi sekolah juga seolah jadi bagian dari kelemahan pembelajaran bahasa Indonesia.
Padahal, hendaknya literasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab semata guru bahasa Indonesia. Literasi juga menjadi tanggung jawab semua guru mata pelajaran karena pada dasarnya literasi tersebut melekat pada semua bidang studi pembelajaran di sekolah. Misalnya, untuk memahami definisi dan konsep tertentu pada tiap mata pelajaran, siswa perlu membaca hingga memahami yang aktivitasnya sudah mengarah pada literasi.







